Wednesday 21 December 2016

Batal Datang Ke Jakarta, Ini dia Janji Bos Facebook

Posted by Khaidir
Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengatakan saat ini pemerintah sedang mengejar Facebook.
Pasalnya, perusahaan media sosial tersebut belum menunaikan kewajiban melunasi pajak di Indonesia.
Kewajiban yang belum dipenuhi oleh Facebook, menurut Haniv, adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ini merupakan pajak yang mestinya dibayarkan oleh pengguna jasa iklan Facebook di Indonesia dan disetor ke pemerintah.
"PPN ini ternyata belum ada yang dibayarkan oleh pengguna jasa atau pembayar iklan (Facebook) di Indonesia," ujar Haniv saat dihubungi, Rabu (21/12/2016).
"Tapi Facebook menunjukkan itikad baik. Facebook yang di Irlandia menjawab bersedia untuk memberikan data penerimaan yang berasal dari Indonesia, berikut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 yang sudah dibayar," imbuhnya
Haniv juga menambahkan, saat ini pemerintah sudah mengirimkan surat resmi untuk meminta data penerimaan tersebut. Nantinya, dari data tersebut akan diperhitungkan berapa nilai pajak yang mesti ditunaikan Facebook.
"Sekarang kami menunggu data itu. Surat resmi untuk memintanya sudah kami kirimkan ke Facebook Irlandia," pungkasnya.
Haniv mengatakan, bos Facebook Irlandia sempat mengatakan akan datang ke Indonesia untuk mengurus persoalan pajak itu. Namun niat kunjungan tersebut ternyata dibatalkan.
Hal tersebut tidak berarti Facebook berniat mangkir dari kewajiban. Pasalnya, menurut Haniv, raksasa media sosial itu berjanji untuk memenuhi kewajiban pajak mereka di Tanah Air.
"Tadinya mereka ingin datang ke Indonesia, tapi tidak menemukan waktu yang tepat," kata.
"Pihak Irlandia akhirnya tidak jadi berkunjung ke Indonesia. Mereka hanya berjanji akan memenuhi segala permintaan sehubungan dengan pemeriksaan kami," pungkas Haniv.

0 comments:

Post a Comment